

Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi di halaman kantor Wali Kota Jayapura beberapa waktu lalu. (foto:Dok.Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura akan mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan tetap mempertimbangkan kesiapan daerah.
Menurutnya, Pemkot Jayapura pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan nasional tersebut sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem kerja pemerintahan. Namun, implementasi di tingkat daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian matang.
“Pada dasarnya kita mengikuti edaran dari pusat. Tetapi untuk penerapannya di Kota Jayapura, masih dikaji apakah dimulai hari Rabu atau tetap mengikuti skema nasional pada hari Jumat,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawasih Pos, Senin (6/4).
Ia menjelaskan, hingga saat ini keputusan final belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sistem kerja, pengawasan, serta jaminan kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam waktu dekat, Wali Kota akan menggelar rapat bersama pimpinan OPD guna membahas secara detail teknis pelaksanaan WFA. Rapat tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tepat, terukur, dan tidak menimbulkan kendala di lapangan.
“Kita akan duduk bersama untuk membahas secara matang. Jangan sampai kebijakan ini justru berdampak pada menurunnya pelayanan publik. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abisai menekankan bahwa fleksibilitas kerja yang diberikan melalui kebijakan WFA harus diimbangi dengan disiplin tinggi dari aparatur sipil negara (ASN). Ia mengingatkan bahwa perubahan pola kerja bukan berarti menurunkan tanggung jawab.
“ASN harus tetap profesional. WFA ini bukan untuk bermalas-malasan, tetapi bagaimana kita tetap produktif meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda,” katanya.
Kebijakan WFA sendiri merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi, mengurangi mobilitas berlebih, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan.
Page: 1 2
Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…