

Pelaku Penganiayaan di Heram, saat diamankan di Mapolsek Heram, Senin (5/1) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA–Tim Opsnal Polsek Heram yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arman berhasil mengamankan seorang pria, MR (24), yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada 28 Desember 2025 lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram AKP Andry Rihulay menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry.
Page: 1 2
Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…