“Sementara pelaku sudah kita amankan, kita terus melakukan perkembangan apakah ada jaringan lain dari pelaku ini,” tandas Komarul.
Sementara itu untuk kasus lain seperti penganiayaan, sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan (restorative justice) Sehingga kasusnya tidak naik hingga tingkat penyidikan.
“Kadang kala ketika kita sudah tangani, pelaku dan korban ini, selesaikan secara kekeluargan, sehingga tidak naik hingga penyidikan,” jelasnya.
Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor di wilayah Abepura, Polsek Abepura, membangun komunikasi dengan jaringan, tapi juga dengan aparat keamanan di wilayah perbatasan.
“Ketika ada laporan yang masuk, kita langsung koodinasi, baik di perbatasan, tapi juga dengan polsek polsek lain,” ujarnya.
Sementara itu untik menekan angka kriminalitas, Polsek Abepura rutin melakukan patroli disetiap wilayah.
“Selain giat patroli, kami juga menghimbau kepada masyarakat saling menjaga, karena kejahatan itu terjadi karena adanya niat dan kesempatan,” tutup Komarul. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang menyampaikan bahwa pasar…
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses penyidikan sebelum memasuki…
Polisi sendiri mengetahui adanya kasus pembunuhan ini setelah mendapatkan informasi adanya seseorang dengan menggunakan sepeda…
Padahal ia meyakini Papua adalah tanah injil, tanah perjanjian yang diberkati oleh Tuhan. Namun melihat…
Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)…
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…