Categories: METROPOLIS

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan hingga 30 Persen

Berlaku 1 April hingga 30 Juni 2026

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor guna mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Program yang berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026 ini memberikan berbagai insentif bagi masyarakat, baik yang menunggak maupun yang selama ini taat membayar pajak.
Plt. Kepala Bapenda Papua, Subhan mengatakan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 47 Tahun 2026 tentang sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan, terdapat tiga skema keringanan yang diberikan. Pertama, diskon 10 persen bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan. Kedua, diskon 15 persen bagi wajib pajak yang selama ini patuh.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah yang melakukan mutasi ke pelat Papua.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan berpelat luar daerah segera melakukan pengalihan ke pelat Papua, karena masih banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di wilayah ini,” ucapnya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (6/4).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

TPNPB-OPM Didesak Tunjukkan Bukti

Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…

17 minutes ago

Terduga Maling Ayam di Tabanan Tewas Dimassa Viral di Medsos

Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…

2 hours ago

Berawal dari Melihat Ortu Siswa Habiskan Waktu dengan Ngobrol

Perjalanan itu dimulai sekitar akhir 2015 hingga awal 2016. Saat itu, Mamik yang masih berprofesi…

3 hours ago

AS Hentikan Sementara Serangan ke Iran, Stok Amunisi Dilaporkan Sudah Menipis

Jeda operasi militer ini muncul ketika perang yang semula diperkirakan hanya berlangsung beberapa pekan justru…

4 hours ago

Resmi! Menpan RB Restui 9 Instansi Buka Rekrutmen CPNS 2026 via Sekolah Kedinasan

Regulasi ini mencabut Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 yang dinilai sudah tidak sesuai…

5 hours ago

Pengelolaan Aset di DPRP Berpotensi Jadi Temuan

Hanya saja untuk mendapatkan data terkait ini pihak sekretariat nampaknya masih sulit memberikan penjelasan. Meski…

6 hours ago