

RSUD Jayapura kini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026. (Dok/Cepos)
JAYAPURA- Setelah melewati proses panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan penetapan ini membuka peluang peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter asli Papua.
“RSUD Jayapura Dok II kini menjadi rumah sakit pendidikan spesialis. Ini penting untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Papua,” ujarnya, Kamis (2/4) kemarin.
Program pendidikan dokter spesialis akan dimulai secara bertahap, diawali dari spesialis kandungan sebelum diperluas ke bidang lain. Menurut mantan Kapolda Papua ini, keberadaan rumah sakit pendidikan ini akan mempermudah dokter di Papua melanjutkan pendidikan tanpa harus keluar daerah.
“Dokter di Papua bisa menempuh pendidikan spesialis di sini, tidak perlu lagi ke luar daerah,” katanya.
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…