

RSUD Jayapura kini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026. (Dok/Cepos)
JAYAPURA- Setelah melewati proses panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan penetapan ini membuka peluang peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter asli Papua.
“RSUD Jayapura Dok II kini menjadi rumah sakit pendidikan spesialis. Ini penting untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Papua,” ujarnya, Kamis (2/4) kemarin.
Program pendidikan dokter spesialis akan dimulai secara bertahap, diawali dari spesialis kandungan sebelum diperluas ke bidang lain. Menurut mantan Kapolda Papua ini, keberadaan rumah sakit pendidikan ini akan mempermudah dokter di Papua melanjutkan pendidikan tanpa harus keluar daerah.
“Dokter di Papua bisa menempuh pendidikan spesialis di sini, tidak perlu lagi ke luar daerah,” katanya.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…