

Namun, setelah menunggu selama dua jam, korban menyadari bahwa tersangka tidak kunjung kembali, dan motor serta ponselnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jayapura Selatan. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Total kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 23 unit, dengan mayoritas jenis Honda Beat Street. Sebagian besar kendaraan curian dijual di wilayah Sarmi dijual dengan harga murah mulai Rp 2-3 juta per unit. Tersangka juga baru saja keluar dari Lapas Abepura, dengan kasus yang sama,” ujar Kombes pol Victor, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 12 unit motor hasil curian yang ditemukan di wilayah hukum Polresta Sarmi, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…