

Namun, setelah menunggu selama dua jam, korban menyadari bahwa tersangka tidak kunjung kembali, dan motor serta ponselnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jayapura Selatan. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Total kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 23 unit, dengan mayoritas jenis Honda Beat Street. Sebagian besar kendaraan curian dijual di wilayah Sarmi dijual dengan harga murah mulai Rp 2-3 juta per unit. Tersangka juga baru saja keluar dari Lapas Abepura, dengan kasus yang sama,” ujar Kombes pol Victor, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 12 unit motor hasil curian yang ditemukan di wilayah hukum Polresta Sarmi, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2%…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan penangkapan ini terhadap pelaku…
Komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun sumber daya manusia melalui sektor pendidikan mendapat apresiasi dari…
Kapolres Puncak Jaya AKBP Yudha Wicaksono saat dihubungi dari Nabire, Senin, mengatakan patroli gabungan tersebut…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumamb, SH, MH menegaskan jika usai dilakukan penangkapan…
Sebuah langkah baru pariwisata berbasis komunitas lahir di Tanah Papua. Lewat Paket Eduwisata dan Sejarah…