

Namun, setelah menunggu selama dua jam, korban menyadari bahwa tersangka tidak kunjung kembali, dan motor serta ponselnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jayapura Selatan. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Total kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 23 unit, dengan mayoritas jenis Honda Beat Street. Sebagian besar kendaraan curian dijual di wilayah Sarmi dijual dengan harga murah mulai Rp 2-3 juta per unit. Tersangka juga baru saja keluar dari Lapas Abepura, dengan kasus yang sama,” ujar Kombes pol Victor, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 12 unit motor hasil curian yang ditemukan di wilayah hukum Polresta Sarmi, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…