Categories: METROPOLIS

Tempati Lokasi Ilegal, Puluhan Pedagang Disomasi

“Kami sendiri sudah dua kali melayangkan somasi kepada para pelaku usaha di tempat tersebut  namun mendapat perlawanan dan kekerasan. Karenanya dari putusan inkrah ini kami berharap Polda bisa memberikan kepastian hukum mengingat ada laporan sejak tahun 2023 yang hingga kini belum ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Kodrat menambahkan bahwa  putusan Pengadilan Tinggi dikeluarkan pada 5 Oktober 2023  sedangkan putusan Mahkamah Agung keluar pada Juli 2024 yang menolak gugatan pemohon Briyan Fingkreuw dan Ruth Awi.

“Jadi, dengan adanya putusan ini, kami meminta para pedagang dan dua penggugat (Briyan dan Ruth) untuk segera mengosongkan tempat atau kami gugat  lewat Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan pasal 167 ayat 1 tentang barang siapa yang memaksa masuk ke dalam rumah atau ruang atau pekarangan tertutup dipakai orang lain dengan melawan hukum atau berada disitu dengan melawan hukum dan tidak pergi dengan segera maka bisa diancam dengan pidana,” tutup Kodrat. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mengandung Gula, Garam, dan Lemak, MK Wajibkan Pakai Label Warna

Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…

10 hours ago

Kemendikdasmen Buka Kuota Guru CPNS Tahun 2027

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…

17 hours ago

Papua Utara Akan Genapi Tujuh Wilayah Adat

Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…

18 hours ago

Muller Korban Kedua Persipura?

Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…

19 hours ago

Dari Beban Belanja Perlu Diperhatikan hingga Seberapa Dekat Papua dengan Masa Depan Pasifik

Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…

20 hours ago

Kejati Papua akan Periksa Mantan Sekwan

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas yang selama periode tersebut mencapai Rp44,23…

21 hours ago