JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk Dinas PUPR serta satu unit dump truck untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penyerahan dilakukan di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/12), sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan fasilitas kerja yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Mobil ini untuk membantu memasang, memperbaiki, dan merawat lampu-lampu jalan. Kalau ada lampu putus harus segera diganti. Jangan sampai ada jalan gelap. Kota Jayapura harus terang benderang,” tegasnya.
Selain untuk perbaikan LPJU, mobil hidrolik juga diharapkan dapat membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam memangkas dan membersihkan pohon yang rawan tumbang pada musim hujan.
Guna mempercepat respons masyarakat, Wali Kota turut mengumumkan call center pengaduan LPJU di nomor 0813 4313 032, yang diharapkan aktif selama 24 jam penuh.
“Supaya bisa membantu masyarakat Kota Jayapura. Saya harap nomor pengaduan ini aktif 1×24 jam,” ujarnya.
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura resmi menyerahkan dua unit mobil hidrolik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk Dinas PUPR serta satu unit dump truck untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penyerahan dilakukan di Main Hall Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/12), sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah kota.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo dalam sambutannya menegaskan bahwa kendaraan operasional tersebut merupakan fasilitas kerja yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat.
“Mobil ini untuk membantu memasang, memperbaiki, dan merawat lampu-lampu jalan. Kalau ada lampu putus harus segera diganti. Jangan sampai ada jalan gelap. Kota Jayapura harus terang benderang,” tegasnya.
Selain untuk perbaikan LPJU, mobil hidrolik juga diharapkan dapat membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam memangkas dan membersihkan pohon yang rawan tumbang pada musim hujan.
Guna mempercepat respons masyarakat, Wali Kota turut mengumumkan call center pengaduan LPJU di nomor 0813 4313 032, yang diharapkan aktif selama 24 jam penuh.
“Supaya bisa membantu masyarakat Kota Jayapura. Saya harap nomor pengaduan ini aktif 1×24 jam,” ujarnya.