Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar tatap muka bersama para wajib pajak…
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…