Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
pada periode musim hujan (Monsun Asia) saat ini, potensi peningkatan intensitas hujan cukup tinggi di…
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berkoodinasi dan…
Menurutnya, ketersediaan pecahan kecil yang memadai turut mencegah terjadinya pembulatan harga yang dapat menambah…
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Merauke telah memasuki masa siaga penuh menyambut…
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pelaku sudah diamankan, yang di Jalan Petrosea (WR…
Melalui skema Lelang Hak Menikmati, hak penggunaan aset dialihkan sementara kepada pihak swasta…