Dump truck Satpol PP diadakan melalui Tahun Anggaran 2025 pada DPA SKPD Satpol PP dengan nilai Rp778.500.000. Penyerahan kendaraan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Wali Kota berharap seluruh perangkat daerah dapat menjaga dan memanfaatkan kendaraan tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kendaraan ini dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Jayapura,” tutupnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…
Rangkaian kegiatan diawali dengan longmars yang mengambil titik awal dari Mako Polres Merauke. Para peserta…
Menurutnya, Uncen memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) di…
Kedatangan aparat gabungan ini merupakan bagian dari eksekusi Operasi Antik Noken 2026 yang digelar Kepolisian…
Operasi yang dikemas dalam bentuk Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin langsung…
Kegiatan ditutup secara resmi melalui sambutan Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, yang dibacakan oleh Asisten…