Categories: METROPOLIS

Pelaku Usaha Jangan Ganggu Kepentingan Umum

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta kepada pelaku usaha di daerah ini khususnya sekitar kawasan Papua Youth Creative Hub, Distrik Abepura untuk menata tempat usahanya agar tidak mengganggu kepentingan umum dan juga keselamatan serta kelancaran pengguna jalan.

  “Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan yang berlaku dan menata tempat usahanya agar tidak mengganggu kepentingan umum,” kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Jumat.

  Menurut Rustan, dari hasil pemantauan mulai pada kawasan Papua Youth Creative Hub hingga Kali Acai pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran pemanfaatan ruang untuk kegiatan usaha.

   “Beberapa di antaranya berupa usaha mebel, penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, kios, hingga aktivitas pemotongan hewan yang lokasinya dinilai mengganggu fungsi badan jalan dan fasilitas umum,” ujarnya.

  Terkait itu, pihaknya meminta agar pelaku usaha mebel tidak menempatkan barang dagangan maupun perlengkapan usahanya di pinggir jalan karena dapat mengurangi lebar badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemain Berharap Suporter  Tetap Berikan Dukungan

Pemain Persipura Jayapura, Rafael Sunuk meminta seluruh masyarakat Papua maupun pecinta Persipura untuk tetap memberikan…

8 hours ago

Kabut Asap Kian Parah di Boven Digoel, Sekolah Diliburkan Tiga Hari

Kebijakan ini diambil menyusul kabut asap dan kondisi kualitas udara yang berpotensi membahayakan kesehatan serta…

9 hours ago

Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Targetkan Eliminasi MalariaTahun 2027

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudi Aibesa, S.KM, M.Kes menyatakan pelatihan yang melibatkan dokter…

10 hours ago

Kini di Mimika Beli Minyak Tanah Pakai Barcode

Melalui kebijakan baru ini, setiap warga yang sudah terdaftar berhak membeli minyak tanah hingga 20…

11 hours ago

Seorang Mahasiswa Ditemukan Tewas di Pasar Lama Sentani, Diduga Dibunuh?

Seorang mahasiswa berinisial ND (27) ditemukan meninggal dunia di kawasan Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura,…

12 hours ago

Pemkab Merauke Perkuat Pemetaan Wilayah Rawan Karhutla

Pemerintah Kabupaten Merauke memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pemetaan wilayah rawan…

13 hours ago