“Barang-barang yang diletakkan di pinggir jalan harus ditertibkan dan dirapikan agar tidak mengurangi lebar jalan dan mengganggu lalu lintas,” katanya lagi.
Dia menjelaskan begitu pula dengan pedagang BBM eceran diminta agar lokasi usaha digeser lebih ke dalam sehingga tidak menggunakan badan jalan dan tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan.
“Kami juga menyoroti aktivitas pemotongan hewan. Ke depan pelaku usaha diharapkan dapat berkoordinasi dengan dinas terkait agar aktivitas pemotongan hewan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Jayapura,” ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban pemanfaatan ruang publik sekaligus memastikan badan jalan, bahu jalan, dan saluran air tetap berfungsi sebagaimana mestinya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah…
Kedua anggota Brimob tersebut dinilai berjasa karena berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya…
Diadakan untuk menyambut hari jadi ke-30 Kabupaten Mimika, festival menjadi ruang temu bagi seniman, pengukir,…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…