

ASN Pemkot Jayapura, ketika mengikuti apel pagi, Senin (2/9) awal pekan ini. (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Persoalan perekrutan dan pengangkatan tenaga kontrak kategori dua (K2), hingga saat ini belum menemui titik terang. Pemerintah kota Jayapura telah mengumumkan lebih dari 1000 nama yang masuk dalam pengangkatan formasi khusus itu. Namun hal itu memantik aksi protes dari sejumlah masyarakat dan tenaga kontrak yang mengklaim sudah lama mengabdi sebagai honorer, namun tidak juga terakomodir dalam formasi itu.
Pemerintah kota Jayapura kemudian merespon dengan melakukan penundaan terhadap tahapan pengangkatan terhadap ribuan tenaga kontrak tersebut. Di satu sisi verifikasi dan validasi ulang di tingkat OPD kemudian dilakukan dan hasilnya ada cukup banyak nama tenaga kontrak yang masuk dalam data pengangkatan itu yang justru diduga tidak tercatat sebagai tenaga honorer alias siluman.
Pj Walikota Jayapura, Christian Sohilait mengakui, terdapat sejumlah nama CPNS siluman yang ikut diumumkan sebelumnya. Karena itu ada beberapa upaya yang sudah dilakukan pihaknya sejauh ini, salah satunya membentuk tiga tim khusus untuk dapat mengurai persoalan tersebut.
“Kita sedang menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan honorer kemarin. Setelah kami umumkan, ternyata ada masalah, karena ada banyak yang siluman. Karena itu saya bikin 3 tim, pertama diketuai oleh Inspektur, dia akan mengecek apakah orang itu siluman di OPD itu atau tidak,” ujarnya.
Kemudian tim kedua diketuai oleh Kabag Ops Polresta Jayapura, untuk memastikan apakah ada indikasi penyuapan atau gratifikasi dalam mekanisme pengangkatan CPNS formasi khusus tersebut. Apabila mengarah ke sana, maka yang bersangkutan atau pihak yang terlibat bisa saja diproses secara hukum.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…