

Kasubag Humas Polresta Jayapur Kota AKP Jahja Rumra
JAYAPURA– MI alias Cecep (42) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Sat Unit Reskrim Polsek Abepura atas kasus pembacokan yang menimpa Riki Mansawan (36) dan Rifki Fauzia (24), Mingu (3/3) di Pasar Youtefa.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif dari pembacokan akibat pelaku tersungut emosi lantaran merasa terganggu dengan aktifitas korban bersama rekan-rekannya saat mengonsumsi miras.
“Motif pembacokan karena pelaku merasa terganggu, saat itu sudah jam istirahat para korban yang sedang mengonsumsi miras ribut dengan memutar musik cukup kuat, sehingga pelaku emosi dan melakukan pembacokan,” jelas Jahja.
Dikatakan, kedua korban masih mendapatkan perawatan itensif di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka bacokan benda tajam cukup serius.
Atas perbuatannya tersangka MI alias Cecep (42), dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Jahja menerangkan, sebelumnya pembacokan itu bermula ketika kedua korban bersama rekan-rekannya sedang duduk mengonsumsi miras di depan ruko milik pelaku yang berada Jalan Pasar Youtefa. Tanpa sebab pelaku yang tiba-tiba datang memegang samuray kemudian langsung membacok kedua korban tanpa ada kominikasi terlebih dahulu.
Usai melakukan aksinya pelaku kemudian meninggalkan tampat kejadian dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. (fia/wen)
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…