Categories: METROPOLIS

Pembacokan di Pasar Yotefa Karena Pelaku Merasa Terganggu

Iptu Jahja Rumra( FOTO : Elfira/Cepos)

JAYAPURA– MI alias Cecep (42) akhirnya ditetapkan tersangka oleh Penyidik Sat Unit Reskrim Polsek Abepura atas kasus pembacokan yang menimpa Riki Mansawan (36) dan Rifki Fauzia (24), Mingu (3/3) di Pasar Youtefa.

 Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka motif dari pembacokan  akibat pelaku tersungut emosi lantaran merasa terganggu dengan aktifitas korban bersama rekan-rekannya saat mengonsumsi miras.

“Motif pembacokan karena pelaku merasa terganggu, saat itu sudah jam istirahat para korban yang sedang mengonsumsi miras ribut dengan memutar musik cukup kuat, sehingga pelaku emosi dan melakukan pembacokan,” jelas Jahja.

Dikatakan, kedua korban masih mendapatkan perawatan itensif di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka bacokan benda tajam cukup serius.

Atas perbuatannya tersangka MI alias Cecep (42), dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Jahja menerangkan, sebelumnya pembacokan itu bermula ketika kedua korban bersama rekan-rekannya sedang duduk mengonsumsi miras di depan ruko milik pelaku yang berada  Jalan Pasar Youtefa. Tanpa sebab pelaku yang tiba-tiba datang memegang samuray kemudian langsung membacok kedua korban tanpa ada kominikasi terlebih dahulu.

Usai melakukan aksinya pelaku kemudian meninggalkan tampat kejadian dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Lima Korban Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…

16 hours ago

Larangan Pungli Harus Jadi Perhatian Serius Tiap Sekolah

Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…

17 hours ago

Berharap Pergumulan MRP Dapat Ditindaklanjuti Gubernur

ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…

18 hours ago

Sudah 113 Kali Donorkan Darah, Bangga Karena Diberi Umur Panjang

Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…

19 hours ago

Alokasikan Dana Hibah Rp11 M Untuk 500 Lembaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…

20 hours ago

Luluskan 46 Siswa, SNK Olahraga Papua Gandeng FIK Uncen

Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…

1 day ago