Namun, setelah menunggu selama dua jam, korban menyadari bahwa tersangka tidak kunjung kembali, dan motor serta ponselnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jayapura Selatan. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Total kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 23 unit, dengan mayoritas jenis Honda Beat Street. Sebagian besar kendaraan curian dijual di wilayah Sarmi dijual dengan harga murah mulai Rp 2-3 juta per unit. Tersangka juga baru saja keluar dari Lapas Abepura, dengan kasus yang sama,” ujar Kombes pol Victor, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 12 unit motor hasil curian yang ditemukan di wilayah hukum Polresta Sarmi, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…