Namun, setelah menunggu selama dua jam, korban menyadari bahwa tersangka tidak kunjung kembali, dan motor serta ponselnya telah raib. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Jayapura Selatan. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil mengamankan tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut.
Total kendaraan yang berhasil dicuri mencapai 23 unit, dengan mayoritas jenis Honda Beat Street. Sebagian besar kendaraan curian dijual di wilayah Sarmi dijual dengan harga murah mulai Rp 2-3 juta per unit. Tersangka juga baru saja keluar dari Lapas Abepura, dengan kasus yang sama,” ujar Kombes pol Victor, saat jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (4/2).
Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 12 unit motor hasil curian yang ditemukan di wilayah hukum Polresta Sarmi, sementara 11 unit lainnya masih dalam pencarian. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…