

Lalulintas kendaraan di persimpangan Jalan Waena-Uncen Atas, saat ini traffic light dipersimpangan tersebut rusak dan belum diperbaiki, Sabtu (3/2).(foto:Mboik Cepos)
JAYAPURA-Lampu pengatur lalulintas atau traffic light di pertigaan jalan masuk SPG Waena, belum dibenahi pemerintah sampai saat ini. Meskipun kerusakan ini sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu, tepatnya pada Kamis (28/12).
Kini sebulan berlalu, belum ada tanda-tanda lampu lalulintas tersebut diperbaiki. Padahal keberadaanya sangat penting, terutama mengatur laju kendaraan pada saat jam-jam sibuk.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah, karena sudah cukup lama tapi belum juga diperbaiki, ini penting karena jalur ini sangat padat dan ramai kalau jam sibuk. Jangan sampai ada korban dulu,” ujar Darwin salah satu pengguna jalan teresebut, Sabtu (3/2).
Sebagai warga yang setiap hari melintasi jalan itu, dia mengaku, sudah beberapa kali menyaksikan kejadian yang hampir menimbulkan kecelakaan. Terutama para pengguna jalan yang terburu-buru atau yang belum tahu kondisi lampu lalulintas rusak.
Apalagi ketika traffic light itu sudah rusak kadang-kadang warga berebutan untuk melintasi persimpangan. Padahal kalau ada lampu traffic light nya itu sangat mudah karena semuanya sudah diatur.
“Jadi kami sangat berharap supaya ini segera diperbaiki karena ini juga sangat berpotensi akan terjadinya kecelakaan di kawasan ini,” katanya.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…