Categories: METROPOLIS

Pengurus Masjid Harus Mampu Memberdayakan Ekonomi Umat

JAYAPURA-Kolaborasi Masjid Pemberdaya (KMP) Wilayah Papua mengadakan rapat kerja (Raker) I, dengan 49 pengurus Masjid di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dan Keerom, Sabtu (3/2).

   Menurut Ketua KMP Papua H. Achmad Jaenuri, Raker tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan dengan fungsi Masjid. Sebab menurutnya  umat muslim percaya bahwa Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah, tapi memiliki manfaat secara vertikal dan horizontal.

  “Masjid memiliki uang kas, uang kas ini harusnya dikelola dengan baik, selain untuk pembangunan Masjid itu sendiri, tapi juga membantu ekonomi umat yang ada di sekitarnya,” ujarnya.

  “Apa gunannya bangunan Masjid megah, dan memiliki tabungan yang cukup banyak, tapi umat disekitarnya masih miskin?” sambungnya.

  Oleh sebab itu Kolaborasi Masjid Pemberdaya dibentuk, untuk mengkolaborasikan dengan setiap Pengurus Masjid dalam hal pengelolahan Masjid di Papua. “Masjid tidak boleh tutup mata dengan nasib umatnya, karena dalam ajaran Islam, Masjid wajib memberdayakan ekonomi umatnya sekurangnya 45 rumah yang ada di sekitar kiri dan kanannya,” ungkap Achmad Jaenuri.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

1 day ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago