Categories: METROPOLIS

Tahun 2023, PN Jayapura Tangani 2.370 Perkara

JAYAPURA-Selama tahun 2023 beban perkara yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura sebanyak 2.370 perkara. Beban perkara tersebut dihitung dengan beban perkara sisa dari tahun 2022 sebanyak 289 perkara, ditambah perkara yang masuk pada tahun 2023 sebanyak 2.081 perkara.

  “Perkara yang telah mendapatkan putusan majelis hakim sebanyak 2.075 perkara.  Jadi sisa perkara yang belum diputus tahun 2023 kemarin sebanyak 295 perkara,” terang Ketua PN Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, kepada Cendrawasih pos, Kamis (4/1).

  “Perkara sisa ini nanti, akan dilanjutkan tahun 2024 ini,” sambungnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pigai: Pendidikan HAM Papua Harus Berlandas Nilai Budaya

Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…

3 hours ago

Bunuh Mantan Ipar Karena Curiga Pakai Guna-guna

Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…

4 hours ago

BPBD Papua Keluarkan Peringatan Usai Dua Insiden Kecelakaan Laut

Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…

5 hours ago

Optimis Pertahankan Gelar

Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…

6 hours ago

Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal Saat Sidak ke Bea Cukai Karimun

Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…

10 hours ago

KPK Ngegas!

Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…

11 hours ago