

Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura, Joni Y. Betaubun, menyerahkan dokumen Perda, kepada PJ Wali Kota Jayapura L. Christian Sohilait, di Gedung DPRD Kota Jayapura, Jumat (3/8) kemarin. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-DPRD Kota Jayapura, resmi menetapkan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura, Non APBD tahun 2024. Sidang penetapan Perda ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Jayapura, Jumat (3/8)
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, bersama PJ Wali Kota Jayapura L. Christian Sohilait.
Dalam sambutan Wakil Ketua I, Joni. Y. Betaubun mengharapkan 8 perda yang ditetapkan ini diimpelentasikan dengan baik, sehingga tidak diam membisu dan kemudian usang tanpa impelementasi.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Jayapura, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penyusunan 8 Perda Bon APBD ini,” ujarnya.
Sementara itu salam sambutan PJ Wali Kota Jayapura L. Chritstian Sohilait mengatakan dengan ditetapkan 8 Perda tersebut, maka sudah menjadi kewajiban eksekutif untuk menindaklanjuti pelaksanaan peraturan-peraturan daerah tersebut.
Dengan memperhatikan saran dan pendapat dari semua alat kelengkapan DPRD Kota Jayapura berupa Laporan Pendapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Laporan Pendapat Gabungan Komisi A, B, C dan D serta Laporan Pendapat Akhir Fraksi yaitu Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI-P, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Bhineka Tunggal Ika, dan Fraksi Kebangkitan Solidaritas Demokrat.
“Untuk semua pendapat akhir Fraksi yang telah menyatakan menerima dan menyetuui 8 (delapan) perda yang diajukan, kami Eksekutif Menyampaikan Terima kasih dan Apresiasi,” ujar Chritstian.
Page: 1 2
Kossay menyebut peristiwa ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi sarat makna strategis yang memunculkan beragam…
‘’Yang dia berikan kepada kami foto copy STNK. Aslinya tidak ditunjukkan. Kemudian BPKB juga tidak…
Kepada wartawan di Universitas Cenderawasih (Uncen) pada, Senin (20/1/2026) pria yang akrab disapa Pigai itu…
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA)…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bakal melakukan sidak terhadap perusahaan baja asal Tiongkok…
Maidi diduga terlibat dalam kasus dugaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).…