

Justin Sitorus (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Dinas Perhubungan kota Jayapura telah menyiapkan surat edaran Walikota Jayapura terkait dengan penertiban terhadap penggunaan lahan Parkir di tepi jalan umum di kota Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, ini untuk memastikan penataan kota Jayapura termasuk lalu lintas kendaraan dan juga penggunaan lahan Parkir di tepi jalan umum harus tertata dengan baik. Sehingga hal ini tidak mengganggu ketertiban umum terutama para pejalan kaki yang menggunakan bahu jalan atau trotoar.
Dia mengatakan, pengawasan terhadap penggunaan tempat parkiran tepi jalan umum yang dilakukan pihaknya itu, dilakukan dalam rangka penataan dan penertiban lalulintas dan juga penggunaan area parkir sesuai aturan
“Kita juga akan melakukan pengawasan langsung terutama di jalan-jalan nasional, jadi segala upaya kita lakukan,”katanya.
Dia mengatakan di kota Jayapura belakangan ini penggunaan parkiran di tepi jalan terutama di trotoar sudah menjadi kebiasaan, padahal perilaku tersebut dapat menimbulkan kemacetan dan juga mengganggu aktivitas lalu lintas termasuk mengganggu para pejalan kaki.
“Surat edarannya sudah kami bawa ke mejanya Pak PJ Walikota Jayapura sehingga kami masih menunggu Untuk ditandatangani,”ungkapnya.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…