

Robby Kefas Awi (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA– Selama Februari 2024 ini Pemerintah Kota Jayapura akan menetapkan beberapa hari libur, baik libur resmi maupun cuti bersama Papua. Mengenai ketetapan hari liburan dan kegiatan fakultatif bagi ASN dan pegawai di lingkup Pemkot Jayapura itu, penjabat Walikota Jayapura telah mengeluarkan surat edaran 003.2/0239 tentang hari libur resmi dan cuti bersama bulan Februari tahun 2024 di lingkup pemerintahan Kota Jayapura.
Surat edaran liburan dan cuti bersama di Pemkot Jayapura itu sebagai tindak lanjut dari edaran sekretariat daerah provinsi Papua nomor 003/0942/SET tanggal 23 Januari 2024 tentang hari libur resmi dan cuti bersama di bulan Februari 2024.
Pj Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, libur resmi dan cuti bersama selama Februari 2024 ini,selama beberapa hari meskipun tidak berturut-turut. Dimulai dari Senin, 5 Februari 2024, Libur Resmi dalam rangka Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua, Selasa, 6 Februari 2024, masuk kantor seperti biasa.
Selanjutnya Kamis, 8 Februari 2024, Libur Resmi memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya Jumat, 9 Februari 2024, adalah Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. Kemudian Sabtu, tanggal 10 Februari 2024, adalah Hari Raya Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…