

Pj Walikota jayapura, Dr. Frans Pekey bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Deasy Wanggai, Rabu (3/1). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Page: 1 2
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…