JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Dia mengatakan terkait dengan proses verifikasi dan validasi data terbaru itu prosesnya tidak berhenti sampai di situ, tetapi masih ada validasi faktual di masing-masing organisasi perangkat daerah dan itu langsung dilakukan oleh OPD masing-masing.
“Karena kita masih ada tahapan berikut, karena masih ada validasi vaktual di masing-masing organisasi perangkat daerah langsung,” katanya.
Sementara itu untuk memastikan data-data tenaga kontrak dan honorer ini benar adanya, kantor Jayapura akan menggandeng badan pengawas dalam hal ini inspektorat sehingga BPKP.
“Mungkin saya akan melibatkan badan pengawasan, dari inspektorat dan mungkin BPKP. Untuk melakukan verifikasi dan validasi faktual,” jelasnya.(roy/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos