Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menegaskan bahwa peningkatan fasilitas di Terminal Mesran merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menata sistem transportasi perkotaan agar lebih tertib dan modern.
“Tahun ini kami lakukan pengaspalan agar fasilitas Terminal Mesran semakin baik. Semua trayek seperti G, H, E, B1, dan B2 wajib masuk ke terminal. Tidak boleh ada lagi aktivitas naik turun penumpang di luar area terminal,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan ada sanksi tegas bagi sopir yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bagi sopir yang tidak mau masuk ke terminal, sanksinya adalah penahanan kendaraan selama tujuh hari. Kami juga akan menambah fasilitas penerangan dan melakukan perbaikan lain hingga awal Desember nanti,” ungkap Justin.
Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pihak baik sopir, penumpang, maupun petugas dapat mendukung langkah ini demi mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Vice President Corporate Communications PTFI Katri Krisnati mengonfirmasi penghentian sementara arus lalu lintas darat tersebut…
Selain sesak napas, sejumlah korban juga mengeluhkan pusing. Beberapa korban bahkan mengalami tekanan psikologis…
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah…
Menurutnya, semua pimpinan daerah sudah mengetahui mekanismenya. Apa yang sudah diterima harus dipertanggungjawabkan terlebih…
Pemerintah Kota Jayapura terus memperkuat pelayanan bagi warga terdampak kebakaran yang kini masih berada di…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, keempat orang tersebut diduga terlibat…