Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menegaskan bahwa peningkatan fasilitas di Terminal Mesran merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menata sistem transportasi perkotaan agar lebih tertib dan modern.
“Tahun ini kami lakukan pengaspalan agar fasilitas Terminal Mesran semakin baik. Semua trayek seperti G, H, E, B1, dan B2 wajib masuk ke terminal. Tidak boleh ada lagi aktivitas naik turun penumpang di luar area terminal,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan ada sanksi tegas bagi sopir yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bagi sopir yang tidak mau masuk ke terminal, sanksinya adalah penahanan kendaraan selama tujuh hari. Kami juga akan menambah fasilitas penerangan dan melakukan perbaikan lain hingga awal Desember nanti,” ungkap Justin.
Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pihak baik sopir, penumpang, maupun petugas dapat mendukung langkah ini demi mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…