Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus menegaskan bahwa peningkatan fasilitas di Terminal Mesran merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menata sistem transportasi perkotaan agar lebih tertib dan modern.
“Tahun ini kami lakukan pengaspalan agar fasilitas Terminal Mesran semakin baik. Semua trayek seperti G, H, E, B1, dan B2 wajib masuk ke terminal. Tidak boleh ada lagi aktivitas naik turun penumpang di luar area terminal,” ujarnya.
Ia juga memastikan akan ada sanksi tegas bagi sopir yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bagi sopir yang tidak mau masuk ke terminal, sanksinya adalah penahanan kendaraan selama tujuh hari. Kami juga akan menambah fasilitas penerangan dan melakukan perbaikan lain hingga awal Desember nanti,” ungkap Justin.
Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh pihak baik sopir, penumpang, maupun petugas dapat mendukung langkah ini demi mewujudkan sistem transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…