Menurutnya, pelimpahan berkas dan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara tuntas hingga proses peradilan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para remaja, agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap proses hukum ini menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi tersangka tetapi juga bagi lingkungan sosialnya. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba. Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran gelap barang haram tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan serius dan dijamin kerahasiaannya,” ujar AKP Febry. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…