Menurutnya, pelimpahan berkas dan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum secara tuntas hingga proses peradilan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para remaja, agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap proses hukum ini menimbulkan efek jera, tidak hanya bagi tersangka tetapi juga bagi lingkungan sosialnya. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba. Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus rantai peredaran gelap barang haram tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan serius dan dijamin kerahasiaannya,” ujar AKP Febry. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
- Sat Narkoba dan Polsek Wamena Kota menemukan sebuah ladang berukuran panjang 4 Meter dan…
Mengingat negara-negara demokrasi maju telah memiliki regulasi serupa, Indonesia dinilai sangat membutuhkan aturan hukum…
Kuasa hukum keluarga korban, Sergius Wabiser, mengatakan pemeriksaan saksi telah dimulai sekitar pukul 11.00 WIT.…
Dua sertifikat tersebut mencakup aset tanah Puskesmas Tanjung Ria serta Pusat Kesehatan Reproduksi (PKR)…
Insiden yang terjadi saat warga tengah beristirahat tersebut melalap habis seluruh bangunan rumah serta menghanguskan…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo berjabat tangan dengan para pegawai usai pertemuan di ruang…