Ramses juga mengingatkan antar stakeholder dan perangkat daerah harus saling mendukung sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. “Saya harap jajaran ASN juga mendukung Penjabat Sekda Papua dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Ramses mengatakan Yohanes Walilo tetap menjadi definitif Asisten 1 di Pemprov, seiring dengan dirinya menjadi Pj Sekda maka akan ditunjuk Plh untuk melaksanakan tugas tugas Asisten 1.
Sedangkan untuk untuk jabatan Sekda definitif akan dilakukan open bidding terkait pejabat siapa nantinya yang memenuhi syarat untuk diseleksi. Dan semua itu atas persetujuan Mendagri.
“Untuk Sekda definitif cukuplah di lingkup Pemprov Papua, toh persyaratan jadi Sekda dia pernah pernah jadi pejabat eselon 2, pernah menjadi kepala dinas dan terakhir pernah menduduki jabatan asisten,” jelasnya.
Sekadar diketahui, sebelum dilantik menjadi Pj Sekda, Yohanes Walilo sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekda Jayawijaya selama kurang lebih 7 tahun, ia juga pernah menjabat Kepala Bappeda Papua hingga kemudian dilantik menjadi Asisten Bidang Pemerintahan Setda Papua, pada Mei 2024.
Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong menyebut Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di kabupaten. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…
Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…
Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…
“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…
Meski begitu, aktivitas judi online masih melibatkan sekitar 12,3 juta orang yang melakukan deposit melalui…
Artinya, aparatur negara mulai “menabung” untuk pensiun mereka sendiri melalui iuran yang dikelola secara berkelanjutan.…