“Mereka sudah tahu sehingga kami perlu mengingatkan kembali jangan sampai mereka melakukan pemasangan di tempat-tempat atau titik-titik yang dilarang secara aturan,”ujarnya.
Dia menambahkan apa yang disampaikannya itu terkait dengan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye yang sementara ini sedang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura.
“Ini perlu kami ingatkan terus supaya mereka memperhatikan ini karena saat ini juga sedang dalam masa kampanye,”imbuhnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…