“Mereka sudah tahu sehingga kami perlu mengingatkan kembali jangan sampai mereka melakukan pemasangan di tempat-tempat atau titik-titik yang dilarang secara aturan,”ujarnya.
Dia menambahkan apa yang disampaikannya itu terkait dengan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye yang sementara ini sedang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura.
“Ini perlu kami ingatkan terus supaya mereka memperhatikan ini karena saat ini juga sedang dalam masa kampanye,”imbuhnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mulai tahun akademik 2026, Unika Fajar Timur Papua dikabarkan mulai membuka pendaftaran mahasiswa baru untuk…
Isu gaji guru honorer Rp300 ribu mengemuka ketika pemerintah berencana mengangkat sekitar 32.000 petugas Satuan…
Surya, salah satu pedagang sayur keliling yang sehari-hari beroperasi menggunakan sepeda motor Supra 125 tua,…
Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan…
Berdasarkan laporan awal dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pelaku diduga memasuki rumah korban secara…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menjelaskan, berdasarkan hasil…