“Mereka sudah tahu sehingga kami perlu mengingatkan kembali jangan sampai mereka melakukan pemasangan di tempat-tempat atau titik-titik yang dilarang secara aturan,”ujarnya.
Dia menambahkan apa yang disampaikannya itu terkait dengan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak terkait dalam pemasangan alat peraga kampanye selama masa kampanye yang sementara ini sedang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota Jayapura.
“Ini perlu kami ingatkan terus supaya mereka memperhatikan ini karena saat ini juga sedang dalam masa kampanye,”imbuhnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…