

Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos disela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Beberapa waktu lalu, sempat beredar di Media sosial, masyarakat menyoroti Oknum ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura hadir dalam kampanye atau tatap muka salah satu Calon Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hal ini, Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, Pemkot Jayapura telah mengambil langkah tepat dengan memberikan sanksi kepada Oknum ASN yang diduga terlibat Politik Praktis tersebut.
“Yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Inspektorat dan BKPP,” ujar Evert N Merauje saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di sela kunjungan di Abepura, Jumat (1/8).
“Selain dipanggil, yang bersangkutan juga langsung diberikan sanksi berupa teguran sesuai regulasi yang ada,” lanjutnya.
Dijelaskan, sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis beragam, mulai dari teguran ringan hingga berat, bahkan bisa berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat.
“Untuk sanksi pertama ini kita kasih teguran, jika diulangi lagi bahkan sampai ketiga kalinya, maka akan kita berikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Page: 1 2
Masyarakat dengan cepat menyebarkan informasi melalui akunnya masing-masing untuk memobilisasi dan menarik dukungan publik dalam…
Menurutnya, pengawasan ekstra sangat diperlukan guna mencegah terjadinya perilaku menyimpang yang dapat merugikan pelajar itu…
Menurut Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sembom serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma di…
Coach RD sepertinya masih yakin dengan Matheus Silva, Arthur Vieira dan Takuya Matsunaga untuk mengisi…
‘’Penyebabnya apa? karena di bulan Januari sudah masuk penghujan di Papua Selatan kemudian ada daerah…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengatakan bahwa dua laga away ini sangat penting bagi mereka…