

Polairud Polda Papua saat mengamankan pelaku yang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Hamadi, Kota Jayapura, Kamis (31/7). (Foto/Humas Polda Papua)
JAYAPURA-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (56), yang diduga ngebom ikan atau melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak rakitan yang dikenal dengan sebutan Dopis. Aksi ilegal tersebut dilakukan di sekitar Pulau Kura-Kura, Perairan Hamadi Perikanan, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Kamis (31/7).
Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah, melalui Kasubdit Gakkum AKP Richard Latuasan, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas illegal fishing di kawasan tersebut.
“Atas informasi tersebut, Tim Lidik Subdit Gakkum Dit Polairud segera bergerak ke lokasi menggunakan kapal Tactical 01 untuk memastikan kebenaran laporan,” jelas AKP Richard.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sebuah perahu semang berwarna merah dengan corak putih dan kuning yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan awal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria yang sedang berada di atas perahu tersebut bersama sejumlah barang bukti hasil penangkapan ikan secara ilegal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa tiga ekor ikan jenis ekor pisau, dua senapan ikan, satu penggayung, satu serok ikan, dan satu korek api berwarna merah. Ia kemudian mengakui bahwa telah menggunakan bahan peledak jenis Dopis untuk menangkap ikan.
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…