Categories: METROPOLIS

Kenakan Pasal 170 KUHP untuk Pembawa Gergaji

Satu Tahanan Diminta Serahkan Diri

JAYAPURA – Pencarian tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Jayapura Selatan beberapa waktu lalu terus membuahkan hasil. Dari tujuh tahanan kini tersisa satu orang. Disini Polisi memberi peringatan untuk satu tahanan tersebut agar segera menyerahkan diri.

“Kami ingatkan untuk baik – baik menyerahkan diri. Kami  meminta  orang tua dan keluarganya membantu menyerahkan tahanan tersebut untuk kami lanjutkan prosesnya ketimbang dicari sama tim,” kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon, Senin (1/7) di Wisma Atlet, Jayapura.

Ia mengatakan dari tujuh tahanan sudah ditemukan enam orang dan tersisa  satu yang diprediksi masih berada di Jayapura.

“Sekali lagi kami minta keluarga membantu dan kami masih berharap ini bisa dilakukan secara persuasive tanpa harus melakukan kekerasan,” tambah Kapolres.

Terkait tahanan kabur iapun memastikan akan mengevaluasi personel dan sistem keamanan di Polsek.

“Dulu pernah ada kejadian sebelumnya dan itu juga sudah dilengkapi CCTV namun harus kami akui ada kelalaian dari petugas dan ke depan ini tidak boleh terjadi lagi dan saya sudah perintahkan periksa anggota yang lalai,” tegas Kapolresta.

Sementara untuk pelaku yang membantu para tahanan ini kabur disampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan satu orang. “Pelaku ada dua orang dan anak di bawah umur. Mereka yang membawa masuk gergaji ke tahanan dan kami tetap mengenakan pasal 170 KUHP,” tegas Kapolresta.

Terkait dua pelaku pembawa gergaji ini kata Kapolres pihaknya sudah menyerahkan salah satunya ke kejaksaan untuk proses lanjut sedangkan satu pelaku lagi dalam pengejaran karena belum menyerahkan diri. “Kami sampaikan ke keluarga  untuk segera menyerahkan anak ini dan siapapun harus bertanggungjawab. Kami sudah dapat datanya semua beli gergaji dimana dan barang bukti juga sudah kami amankan,” tutup Kapolresta. (ade/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

4 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

12 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

13 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

14 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

15 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

18 hours ago