

Abdul Majid (FOTO: Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura meminta sekolah-sekolah di Kota Jayapura terutama jenjang SD yang sebentar lagi akan mengumumkan kelulusannya supaya tidak menggunakan fasilitas hotel, yang pada akhirnya membebani keuangan dari para orang tua siswa.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Abdul Majid sebagai upaya untuk mengingatkan kembali sekolah-sekolah di Kota Jayapura untuk mematuhi aturan edaran Wali Kota Jayapura pada 2023 lalu.
“Surat edaran penjabat Wali Kota Jayapura yang dikeluarkan pada tahun 2023 sampai sekarang masih berlaku dan belum dicabut,” kata Abdul Majid, Sabtu (1/6).
Namun demikian, tidak menutup kemungkinan mengenai sekolah-sekolah yang tidak memiliki sarana gedung yang luas untuk menampung siswa dan orang tua pada saat pelaksanaan pengumuman kelulusan itu. Hanya saja, mengenai hal itu pihak sekolah perlu melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan atau melaporkan agar dipertimbangkan untuk mendapat izin dari pemerintah daerah.
Page: 1 2
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…