“Kepada sekolah-sekolah yang memang tidak memiliki fasilitas sarana, diharapkan mereka bisa melapor kepada dinas,”ujarnya.
Sebab, jika merujuk pada pelaksanaan kegiatan pengumuman kelulusan SMP dan SMA yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Pemkot Jayapura juga tetap memberikan kelonggaran terhadap sekolah-sekolah yang memang tidak memiliki gedung khusus untuk menampung banyak orang. Hanya saja, hal itu perlu dilaporkan dan pihak dinas juga akan melakukan analisis terhadap hal itu.
“Beberapa pengalaman di jenjang SMP SMA kemarin juga, pemerintah daerah juga tidak menutup rapat tetapi dianalisis dan ketika ada telaah dan ada kemungkinan untuk memberikan izin. Yang jelas tidak boleh memberatkan orang tua siswa,”ujarnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam arahannya, Bupati Frans Mote menegaskan bahwa pembangunan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa…
Dalam arahannya, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar…
Wakil Mentri PUPR Diana Kusumastuti saat melakukan kunjungan kerja melihat lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua…
Plt Sekda Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan data masyarakat miskin yang ada di Jayawijaya…
Namun, KPAI juga menekankan pentingnya strategi lanjutan agar kebijakan ini tidak mengabaikan hak anak atas…
Apresiasi penghargaan pemerintah daerah terbaik itu disampaikan atau diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direkturat Jenderal…