Categories: METROPOLIS

Akhirnya, Lokasi PPI Hamadi Diambil Alih Pemprov

Penertiban PKL dan Parkiran Diharap Beri Kontribusi PAD  Pemprov

JAYAPURA-Setelah belasan tahun Pemerintah Provinsi Papua seperti tidak berdaya untuk mengelola lahan dan tempat Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi karena dikuasi oknum masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik ulayat, akhirnya Pemprov berani ambil tindakan tegas untuk ambil alih.

  Dimana sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, ditertibkan oleh Tim gabungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi  Papua, Sabtu (1/3).

   Kepala Seksi Kewirausahaan UPTD PPI Hamadi, Frans Reba menyebut penertiban itu dilakukan berdasarkan perintah dari Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Papua Yohanes Walilo.

  Frans Reba mengatakan penertiban itu dilakukan oleh Tim gabungan dari Bappeda, Satpol PP, Dinas Perikanan Provinsi Papua, hingga Polresta Jayapura Kota. Untuk satu bulan kedepannya UPTD PPI Hamadi itu akan dijaga ketat oleh para petugas keamanan.

   “Penertiban itu dilakukan oleh Satpol PP, Bappeda, Dinas Perikanan Provinsi Papua, hingga Polresta Jayapura Kota, kemudian dibantu oleh Polsek Jayapura Selatan,” ungkap Frans Reba kepada Cenderawasih Pos, di PPI Hamadi, Minggu (2/3) sore.

  Kata Frans Reba pembongkaran lapak PKL tersebut dilakukan setelah pihaknya mengadakan pertemuan sebanyak tiga kali dengan Sekda provinsi Papua untuk dilakukan pengosongan dan penertiban di kawasan itu. Jauh sebelum itu, sekira tiga bulan yang lalu pemerintah provinsi Papua telah mengeluarkan surat peringatan berupa imbauan kepada para pedagang, namun tidak digubris.

Retribusi parkir masuk kawasan PPI Hamadi yang kini ditangani oleh petugas Dispenda dari Pemprov Papua.

   Tak hanya itu, penertiban tersebut juga bertujuan untuk memperluas lahar parkiran di wilayah tersebut, agar pengunjung merasa nyaman sehingga tidak lagi sesak dan macet. Menurut Frans Reba, pengambilan alih kawasan tersebut oleh Pemprov Papua dari pemilik Ulayat dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini  mengingat PAD Provinsi Papua saat ini setelah pemekaran DOB dan pemangkasan anggaran turun drastis alias kecil.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ribuan Warga Intan Jaya Masih Mengungsi

Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…

1 day ago

Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua Meningkat

Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…

1 day ago

Dari Seks Sesama Jenis hingga Pencabulan Anak oleh Orang Tua Kandung

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…

1 day ago

Para Lansia Juga Bakal Kebagian MBG

Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…

1 day ago

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

2 days ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

2 days ago