Categories: METROPOLIS

RSUP Jayapura Akhirnya Layani Pasien BPJS Kesehatan

JAYAPURA–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura akhirnya membuka pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) mulai Senin, 2 Februari 2026.

Pembukaan layanan ini dilakukan setelah rumah sakit rujukan nasional tersebut menyiapkan sumber daya manusia, sistem pelayanan, serta alur rujukan secara menyeluruh.

Ketua Tim Kerja Pelayanan Medik RSUP Jayapura, dr. Rony Parlindungan Sinaga, mengatakan bahwa pada tahap awal, sebagian besar layanan medis sudah dapat diakses oleh peserta JKN. Layanan tersebut meliputi rawat jalan, rawat inap, pelayanan gawat darurat, tindakan operasi, pemeriksaan laboratorium, radiologi, serta berbagai layanan penunjang medis lainnya.

“Untuk layanan berbasis teknologi canggih tertentu, seperti Cath Lab, saat ini memang belum bisa ditanggung BPJS. Namun proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan sedang berjalan. Harapannya ke depan layanan tersebut juga dapat dinikmati masyarakat Papua peserta BPJS,” ujar dr. Rony dalam keterangannya, Senin (2/2)

Dalam pelaksanaannya, RSUP Jayapura tetap menerapkan sistem rujukan berjenjang sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Pasien peserta JKN harus terlebih dahulu mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), kemudian dari rumah sakit tipe C, sebelum dirujuk ke RSUP Jayapura sesuai indikasi medis.

Untuk mengantisipasi lonjakan pasien pada masa awal operasional, layanan BPJS di RSUP Jayapura dijadwalkan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.00 WIT. Manajemen rumah sakit juga telah mengatur jadwal praktik dokter pada sesi pagi dan sore guna menjaga kelancaran pelayanan.

Dari sisi pelayanan gawat darurat, RSUP Jayapura turut melakukan edukasi kepada masyarakat terkait kriteria kondisi emergensi yang dijamin BPJS. Kondisi yang tergolong gawat darurat antara lain penurunan kesadaran, kejang, kelumpuhan mendadak, serta luka dengan perdarahan aktif.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PLBN Papua Didorong Untuk Jadi Pusat Ekonomi Terpadu

  “Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…

23 hours ago

Cegah Kerusakan Lingkungan, Penertiban Izin Harus Selektif

  Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…

1 day ago

DPR Papua Sepakati Ranwal RPJMD Papua 2025–2029

Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…

1 day ago

Sidak ke Pasar, Satgas Pangan Pastikan Stok dan Harga Masih Stabil

   Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…

1 day ago

Konflik Aparat Keamanan Versus KKB Paksa Warga Mengungsi

Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…

1 day ago

Lulus dari Amerika, Dirikan Cafe dan Ingin Bangun Daerah

Cecilia Mehue menjadi salah satu contoh penerima manfaat program tersebut. Ia berhasil menempuh pendidikan sarjana…

1 day ago