Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda terkait ketertiban lalu lintas.
“Draf Perwal-nya sudah kita dorong naik ke Bagian Hukum Setda untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang lebih kuat, Dishub bersama aparat terkait dapat melakukan penindakan yang lebih efektif dan konsisten, sehingga tata tertib lalu lintas di Kota Jayapura semakin baik.
Rustan Saru menambahkan, Pemkot Jayapura terus berupaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman, termasuk melalui pembenahan sektor transportasi dan penegakan hukum di lapangan. “Tertib di jalan mencerminkan kedisiplinan warga kota. Jadi ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kesadaran bersama,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…
Jika betul tak masuk skema Persipura maka bisa dibilang Muller adalah orang kedua yang didepak…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Cenderawasih, Yakobus Richard, mengatakan evaluasi terhadap kinerja kepala…