Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda terkait ketertiban lalu lintas.
“Draf Perwal-nya sudah kita dorong naik ke Bagian Hukum Setda untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang lebih kuat, Dishub bersama aparat terkait dapat melakukan penindakan yang lebih efektif dan konsisten, sehingga tata tertib lalu lintas di Kota Jayapura semakin baik.
Rustan Saru menambahkan, Pemkot Jayapura terus berupaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman, termasuk melalui pembenahan sektor transportasi dan penegakan hukum di lapangan. “Tertib di jalan mencerminkan kedisiplinan warga kota. Jadi ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kesadaran bersama,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun, di saat tekanan memuncak, Basral justru tampil sedingin es. Dengan kontrol papan yang presisi,…
BMKG mendeteksi adanya Bibit Siklon Tropis 93S di Samudra Hindia, tepatnya di selatan Jawa Timur.…
Direktur Eksekutif Walhi Daerah Papua, Maikel Peuki menyebut, monokultur seperti sawit dan tebu justru mengancam…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere menyatakan pemerintah berharap dana desa tahap ke II benar -benar…
Kapolsek menjelaskan bahwa razia ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama momen…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan hari ini pemerintah daerah didukung oleh TNI/POLRI…