Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda terkait ketertiban lalu lintas.
“Draf Perwal-nya sudah kita dorong naik ke Bagian Hukum Setda untuk dibahas lebih lanjut,” jelas Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Ia berharap, dengan adanya regulasi yang lebih kuat, Dishub bersama aparat terkait dapat melakukan penindakan yang lebih efektif dan konsisten, sehingga tata tertib lalu lintas di Kota Jayapura semakin baik.
Rustan Saru menambahkan, Pemkot Jayapura terus berupaya menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman, termasuk melalui pembenahan sektor transportasi dan penegakan hukum di lapangan. “Tertib di jalan mencerminkan kedisiplinan warga kota. Jadi ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kesadaran bersama,” pungkasnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…