Dari pristiwa itu, kerugian materiil yang dialami sekitar Rp 5 juta, dimana kendaraan yang ditumpangi kedianya mengalami kerusakan parah.
Kompol Komarul Huda mengatakan jika melihat dari kronoligis kejadian, dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 th. 2009 pasal 310 ayat (3) dan (4).
Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos di RS. Bhayangkara Jayapura, Korban Sepianus selaku pengendara, sedang dirawat di ruang IGD. Sementara jenazah almarhum Dipitung Yevince Mallo disemayamkan di ruang jenazah rumah sakit. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam pemaparannya, Bupati menekankan bahwa pelayanan pemerintahan tidak boleh berjalan sendiri, melainkan harus selaras dengan…
“Kami melakukan pendekatan persuasif di lingkungan sekolah dan keluarga. Bagi pelajar yang menggunakan narkoba, mereka…
“Dari sekitar 280 mahasiswa yang diwisuda dan hadir dalam acara tersebut, sekitar 20 hingga 30…
"Dalam mengantisipasi agenda lokal Papua kami telah menyiagakan dua per tiga kekuatan personel Polda Papua,"…
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melihat ada situasi yang kurang kondusif dan terus…
MERAUKE- Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan bantuan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua…