

ASN di lingkungan Pemprov saat mendapat pengarahan dari Pj Gubernur Ramses Limbong pada 19 Agustus lalu. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangung, untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut ada sanksi tegas kepada ASN jika aktif dalam politik praktis.
“Sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Baik itu sanksi administrasi, tindakan disiplin hingga sanksi lainnya,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/8) lalu.
Ia pun mengingatkan agar ASN harus netral di masa masa Pilkada. Sebab sejak 15 Januari lalu telah dilakukan deklarasi netralitas ASN yang saat itu Pj Gubernur Papua masih dijabat M Ridwan Rumasukun.
“Dengan tegas saat itu ASN diingatkan untuk netral dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Page: 1 2
Memasuki pekan pertama Ramadan, harga semua jenis cabai masih tergolong normal. Namun setelah itu perlahan…
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, penyidik melaksanakan tindakan…
Pasca kasus pemukulan yang terjadi di RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, menimpa seorang dokterdan satu tenaga…
Proyek strategis yang sempat tertunda, yakni Puskesmas Perintis, dipastikan segera memasuki tahap konstruksi fisik. Kepala…
Personel Polres Keerom mengamankan ASS alias L, warga Arso diduga pemilik tanaman ganja yang ditanam…
Paino belum bisa memastikan penyakit atau jenis hama apa yang sedang menyerang padi tersebut. Namun…