

ASN di lingkungan Pemprov saat mendapat pengarahan dari Pj Gubernur Ramses Limbong pada 19 Agustus lalu. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangung, untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut ada sanksi tegas kepada ASN jika aktif dalam politik praktis.
“Sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Baik itu sanksi administrasi, tindakan disiplin hingga sanksi lainnya,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/8) lalu.
Ia pun mengingatkan agar ASN harus netral di masa masa Pilkada. Sebab sejak 15 Januari lalu telah dilakukan deklarasi netralitas ASN yang saat itu Pj Gubernur Papua masih dijabat M Ridwan Rumasukun.
“Dengan tegas saat itu ASN diingatkan untuk netral dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Page: 1 2
Salah satu poin yang disiapkan dalam rancangan instruksi kepala daerah adalah pembatasan jumlah pembelian BBM…
Kepala BGN Regional Papua Tengah Nalen Situmorang mengonfirmasi bahwa tiga SPPG yang berstatus suspen tersebut…
Aksi damai ini digelar bertepatan dengan hari kedelapan berjalannya operasi pencarian dan pertolongan (SAR). Keheningan…
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, mengatakan…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Irwanto F. Halitopo, mengatakan keberadaan kapal tersebut memiliki peluang untuk…