

ASN di lingkungan Pemprov saat mendapat pengarahan dari Pj Gubernur Ramses Limbong pada 19 Agustus lalu. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangung, untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut ada sanksi tegas kepada ASN jika aktif dalam politik praktis.
“Sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Baik itu sanksi administrasi, tindakan disiplin hingga sanksi lainnya,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/8) lalu.
Ia pun mengingatkan agar ASN harus netral di masa masa Pilkada. Sebab sejak 15 Januari lalu telah dilakukan deklarasi netralitas ASN yang saat itu Pj Gubernur Papua masih dijabat M Ridwan Rumasukun.
“Dengan tegas saat itu ASN diingatkan untuk netral dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…