Adapun diskon yang diterapkan Samsat Kota Jayapura yakni sebesar 5 persen bagi kendaraan yang telah menunggak pajak selama satu tahun. Kemudian untuk kendaraan yang menunggak pajak kurang lebih dua atau tiga tahun lamanya akan dikenakan diskon 30 persen.
“Jadi yang punya tunggakan dua tahun ke bawah, yakni tahun 2023, 2022, 2021 semua masing-masing diskon 30 persen,” terang.
Dian kembali menjelaskan program ini dibuat dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat yang daya belinya agak sedikit menurun akibat ekonominya kurang mampu. “Sehingga dengan keringanan ini, wajib pajak masih punya kemampuan dan kemauan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dan dampaknya ke kita adalah PAD meningkat,” pungkasnya. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…
Di Kabupaten Jayapura, kebijakan ini tidak datang begitu saja. Ia turun dari tingkat provinsi, melalui…
Kabes sempat 6 kali duduk di bangku cadangan, tapi ia juga tak kunjung mendapatkan kesempatan…
Curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini membuat beberapa wilayah di Kabupaten Keerom sempat tergenang. Khususnya…
Wakapolda Papua Brigjen Pol Muhajir melalui Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan…
emerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus mendorong penguatan kelembagaan koperasi melalui pelatihan…