Categories: METROPOLIS

Dewan Minta Disperindagkop Bangun Pos Keamanan di Setiap Pasar

JAYAPURA-Komisi C DPRD Kota Jayapura meminta Pemerintah Kota Jayapura membuka pos keamanan di setiap Pasar di Kota Jayapura. Usulan ini dilayangkan karena melihat kondisi pasar di Kota Jayapura saat ini penataanya sangat semrawut.

   Semrawutnya pengelolahan pasar ini terjadi karena ulah oknum pedagang yang semaunya  memilih lokasi jualan. Seperti di Pasar Otonom, meski Disperindagkop telah melakukan penertiban dengan membongkar lapak milik pedagang yang ada di luar areal pasar, khususnya di pinggir jalan raya.

  Namun sehari setelah penertiban itu, para  pedagang kembali memperbaiki lapaknya untuk kembali berjualan. Kondisi ini menurut Sekretaris Komisi C, Ismail Befa  membutuhkan ketegasan pemerintah.

  “Salah satunya harus, ada pos Satpol PP di Pasar, biar tindak pedagang pedagang nakal ini,” tandasnya Kamis (30/5).

  Komisi C, kata Ismail, terus memantau di lapangan, pihaknya pun mengharapkan masyarakat dapat melapor setiap persoalan yang terjadi di pasar. “Kami (Komisi C red) sifatnya terbuka, dan siap menerima segala aspirasi, jika ada persoalan terkait pengelolahan pasar silahkan melapor ke kami,” imbuhnya.

  Rabu (29/5) kemarin Ketua Komisi C Ahmad Sujana juga menegaskan pengelolaan pasar di Kota Jayapura harus diperhatikan secara baik. Pasalnya Komisi C   telah mendapatkan banyak keluhan, dari masyarakat terkait pengelolahan pasar yang sangat semrawut. Karena itu, pihaknya meminta Disperindagkop lebih tegas untuk mengelola pasar di Kota Jayapura. Karena retribusi pasar berdampak pada peningkatan PAD Kota Jayapura.

  “Jangan sampai pasar kita ini tidak dikelola dengan baik, karena nantinya berpengaruh pada PAD,” tuturnya.

  Dia pun menegaskan kepada pedagang pasar, taat dengan aturan pemerintah, terutama terkait penggunaan lapak jualan. “Lapaknya kan sudah diatur, jadi jangan lagi bikin lapak baru secara semena mena, ini yang tidak boleh,” tandas Sujana.

  Dia juga  menegaskan khusus Pasar Entrop, agar pemerintah tegas menindak oknum yang jadikan pasar Entrop sebagai tempat tinggal permanen. Tidak hanya itu, diminta ketegasan Disperindagkop memberantas perjudian di Pasar Entrop.

  “Pasar ini aset milik daerah, jadi tidak boleh dijadikan milik pribadi, apalagi jadi tempat judi, kami minta Satpol PP tegas tindak perjudian di Pasar Entrop,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

9 hours ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

9 hours ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

10 hours ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

10 hours ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

11 hours ago

Bekerja Bukan Lagi Soal Ideal, Tapi Kebutuhan yang Tak Bisa Ditunda

Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…

12 hours ago