Categories: METROPOLIS

PGRI Dorong Kepastian Regulasi SE Walikota

JAYAPURA-Dalam rangka pelaksanaan kegiatan perpisahan peserta didik kelulusan siswa-siswi semua angkatan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA/SMK Tahun 2025 di Kota Jayapura, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan Sekolah dilarang pungut biaya kelulusan siswa termasuk pungutan biaya ujian kepada siswanya.

  Menanggapi hal itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengambil sikap. Melalui Ketua umum PGRI Papua Elia Waromi mengatakan, bahwa pentingnya komunikasi yang efektif dan regulasi yang jelas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura.

  Menurut Elia Waromi, penting untuk menyampaikan sikap kelembagaan terkait dinamika di lapangan menyangkut larangan pungutan dalam proses kelulusan serta penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dalam konteks ini, PGRI menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan regulasi yang jelas dari pemerintah.

  PGRI menilai bahwa kekosongan atau ketidakjelasan petunjuk teknis (juknis) berpotensi menimbulkan ketidakpastian di tingkat satuan pendidikan. Dalam situasi demikian, kepala sekolah menghadapi dilema antara tuntutan administratif dan harapan masyarakat, yang bisa berdampak pada stabilitas manajemen sekolah.

  “Oleh karena itu, PGRI Provinsi Papua mendorong Pengurus PGRI Kota Jayapura untuk melakukan koordinasi  besama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Jayapura sebagai Dinas Teknis,” kata Elia kepada Cenderawasih Pos, Kamis (1/5).

  Untuk meninjaklanjuti edaran Walikota Jayapura itu, sebagai Ketua PGRI, Elia berharap Pemkot segera menerbitkan juknis yang rinci, aplikatif, dan seragam terkait larangan pungutan, agar tidak terjadi penafsiran ganda di lapangan.

  Tak hanya itu, pihaknya menginginkan pemerintah dalam menyusun aturan tersebut harus melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan, Komite sekolah, MKKS, K3SK  termasuk organisasi profesi seperti PGRI Kota Jayapura, dalam proses penyusunan dan sosialisasi kebijakan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

UMP Papua Segera Ditetapkan, Berlaku Januari 2026

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…

4 days ago

Pengelola Sebut Stok BBM di Wamena Aman

Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…

4 days ago

Wali Kota: Ganti Pejabat, Aset OPD Tak Boleh Dibawa!

Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…

4 days ago

Disnakerindag Sita Ribuan Makanan dan Minuman Ringan Kedaluwarsa

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…

4 days ago

Talud di Jalur Skyline Dinilai Tak Sesuai Konstruksi

Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…

4 days ago

Mutiara Hitam Siapkan Strategi Jitu Hadapi Persela

“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…

4 days ago