Keputusan menghentikan hak – hak lantaran saat terpilih tertera asal caleg tersebut, namun jika berubah artinya sudah tidak patut lagi menerima hak – hak. Jadi sebaiknya diberhentikan ketimbang nantinya menjadi masalah.
Disini Sekwan menyampaikan bahwa sekretariat tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan apalagi sekretariat kedewanan di DPR Papua juga menjadi rujukan bagi DPR lainnya di Indonesia terkait surat pertanggungjawaban.
“Ada syarat yang cukup ketat yang kami terapkan mulai dari harus ada pakta integritas oleh anggota DPR yang mengambil uang. Kemudian harus menandatangani tiket, SPJ dan semua dokumentasi kegiatan juga harus dilampirkan. Bila foto dokumen mencurigakan nanti tanggung sendiri,” imbuhnya. (ade/tri)
Page: 1 2
Pada tahun 2026 ini, IWD mengangkat tema “Give To Gain” atau Memberi untuk Mendapatkan. Sebuah…
Mantan anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir (BMD) juga "diserang" lewat postingan di media sosial.…
Dalam program Safari Ramadan tahun ini, Pemkot Jayapura mengunjungi 16 masjid dan musala dengan agenda…
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa dari seluruh sampel yang diambil dan diuji, tidak ditemukan kandungan…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Alberto Itaar, menjelaskan bahwa pelaksanaan…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua memastikan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 akan mulai digelar pada 13 Maret…