Keputusan menghentikan hak – hak lantaran saat terpilih tertera asal caleg tersebut, namun jika berubah artinya sudah tidak patut lagi menerima hak – hak. Jadi sebaiknya diberhentikan ketimbang nantinya menjadi masalah.
Disini Sekwan menyampaikan bahwa sekretariat tetap berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan apalagi sekretariat kedewanan di DPR Papua juga menjadi rujukan bagi DPR lainnya di Indonesia terkait surat pertanggungjawaban.
“Ada syarat yang cukup ketat yang kami terapkan mulai dari harus ada pakta integritas oleh anggota DPR yang mengambil uang. Kemudian harus menandatangani tiket, SPJ dan semua dokumentasi kegiatan juga harus dilampirkan. Bila foto dokumen mencurigakan nanti tanggung sendiri,” imbuhnya. (ade/tri)
Page: 1 2
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…
Aset gedung yang dikembalikan tersebut berupa Gedung Negara yang digunakan sebagai Kantor Gubernur Papua Selatan…