

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Sabtu (31/10) malam ( FOTO: Humas Polresta)
JAYAPURA- Jual Minuman Keras (Miras) tanpa ijin, seorang pria dengan inisial RR (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (31/10) malam di seputaran Dok II Distrik Jayapura Utara.
Pria 31 tahun itu menjual Miras tanpa izin atau secara ilegal, dari tangan pelaku. Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan barang bukti minuman keras berbagai merek sebanyak 172 botol/kaleng.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik sat resnarkoba.
“Penangkapan RR berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya penjual minuman keras di sekitar Dok II yang meresahkan warga sekitarm,” ucap Iptu Julkifli yang dikonfirmasi MInggu (1/11)
Lanjutnya, mendapat informasi tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima. Sekira pukul 23.15 WIT, tim berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti miras berbagai merek di simpan disalah satu rumah/kamar kos.
Adapun barang bukti yang disita yakni Wisky Robinson 21 botol, anggur merah 10 botol, vodka Iceland 5 botol, vodka kecil 25 botol, Mansion house 17 botol, Jenever 3 botol, bir putih 33 botol, bir hitam 20 botol dan bir putih 38 kaleng. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi mereka yang menjual Miras ilegal di Kota ini,” tegasnya.
Iapun meminta masyarakat yang mengetahui adanya penjualan Miras secara ilegal bisa melaporkannya kepada pihak Kepolisian. (fia/wen)
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…