Ia menilai, sistem digital tetap harus berjalan, tetapi sebaiknya ada opsi lain bagi masyarakat yang kesulitan, seperti pelayanan manual di kantor distrik atau pos layanan langsung di kampung.
Ana Maria mengakui bahwa selain berbasis internet, saat ini Dukcapil Kota Jayapura juga sudah menyiapkan kantor perwakilan di setiap distrik. Namun, ia berharap mekanisme ini lebih ditingkatkan agar bisa menjawab kebutuhan masyarakat akar rumput.
“Kalau ada perwakilan di distrik itu bagus, tapi tolong jangan abaikan pelayanan langsung. Tidak semua orang bisa datang ke kota atau punya akses internet. Jadi, pelayanan manual tetap harus ada, supaya semua bisa dilayani tanpa terkecuali,” ucapnya.
Bagi warga Holtekamp, kehadiran layanan Dukcapil dalam Turkam ini sangat membantu karena mereka bisa langsung mengurus KTP, KK, hingga akta kelahiran tanpa harus pergi jauh ke pusat kota.
Namun, mereka juga berharap pemerintah kota tetap mendengar masukan kecil seperti ini agar pelayanan publik benar-benar menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami senang karena Wali Kota hadir langsung dan membawa pelayanan ke kampung. Tinggal sekarang bagaimana pelayanan itu bisa diakses semua orang, bukan hanya mereka yang punya HP Android,” kata Ana Maria menutup pernyataannya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…
Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…
‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…
"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…
Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…
Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…