

Salah satu UMKM Kota Jayapura yang mengunakan QRIS sebagai alat pembayaran non tunai (Foto/Antara)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekonomi digital pada wilayah setempat yang mana selama ini belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem perpajakan konvensional.
Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Efendi Karnawidjaya di Jayapura, Senin, mengatakan pengawasan yang dilakukan yakni melalui rencana penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant dalam skema Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
“Jadi pemerintah akan melakukan penunjukan marketplace sebagai PPh pasal 22 atas transaksi PMSE guna mewujudkan keadilan dalam perlakuan perpajakan antara pelaku usaha offline dan online,” katanya.
Menurut Dudi, penunjukan marketplace ini merupakan mekanisme yang disederhanakan agar lebih mudah dan terintegrasi sehingga memberikan kemudahan administrasi bagi pedagang online dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Kini untuk kepatuhan sukarela khususnya di wilayah timur Indonesia seperti Papua, Papua Barat dan Maluku masih dalam tahap pertumbuhan,” ujarnya.
Dia menjelaskan rencana pengaturan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap pelaku UMKM kecil, termasuk di Papua dan daerah lain di timur Indonesia di mana sebagian besar merupakan usaha mikro dengan omset kecil.
“Rata-rata omzet UMKM di Papua masih di bawah Rp500 juta dalam setahun sehingga tetap bebas pajak,” katanya lagi.
Page: 1 2
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…