Categories: METROPOLIS

Pengawasan Aktivitas Ekonomi Digital di Papua Diperkuat

Dia menambahkan untuk itu rencana peraturan ini bukan merupakan pajak baru dan pada prinsipnya dasar perpajakannya tidak berubah di mana pajak tetap dikenakan atas penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomi, termasuk dari penjualan online.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya para pedagang online di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku untuk tidak perlu khawatir dan terus fokus pada pengembangan usaha karena pemerintah turut hadir guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi di era digital,” ujarnya lagi. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KNPI Harus Kerja Nyata dan Beri Manfaat Pada Masyarakat

  Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…

3 days ago

Lestarikan Bahasa dan Budaya, Pemkot Susun Buku Cerita Rakyat Port Numbay

   Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…

3 days ago

Diskominfo  Dorong Generasi Muda Manfaatkan  Teknologi Secara Bijak

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…

3 days ago

Pemenuhan Hak Perempuan Papua Butuh Payung Hukum

–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…

3 days ago

Wali Kota Buka Kejuaraan Thyreas Taekwondo Championship 2026

  Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…

3 days ago

Bupati Keerom Serahkan DD Tahap I dan BLT

Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…

3 days ago