Categories: METROPOLIS

Pengawasan Aktivitas Ekonomi Digital di Papua Diperkuat

Dia menambahkan untuk itu rencana peraturan ini bukan merupakan pajak baru dan pada prinsipnya dasar perpajakannya tidak berubah di mana pajak tetap dikenakan atas penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomi, termasuk dari penjualan online.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha, khususnya para pedagang online di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku untuk tidak perlu khawatir dan terus fokus pada pengembangan usaha karena pemerintah turut hadir guna memberikan kepastian hukum dan kemudahan administrasi di era digital,” ujarnya lagi. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Setelah Dua Bulan Dipalang, Bandara Tanah Merah Dibuka Kembali

Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…

10 hours ago

Tekanan Politik dan Keamanan Masih Menjadi Ancaman Kebebasan Pers di Papua

Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih…

13 hours ago

Pengangguran Papua Naik 7,02 Persen, Partisipasi Kerja Menurun

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2026 sebesar…

17 hours ago

Makan Pakai Tangan Nyata Bermanfaat bagi Tubuh

Mulai dari pencernaan yang lebih lancar, kontrol porsi makan, hingga membantu meningkatkan kesadaran penuh (mindfulness)…

18 hours ago

Banyak Pasien Datang Stadium Lanjut, Pendamping Pasien Kanker Paru Diperkuat

Data GLOBOCAN 2022 menunjukkan kanker paru menjadi penyumbang kasus dan kematian kanker tertinggi di dunia.…

20 hours ago

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

21 hours ago