Categories: METROPOLIS

Istri Ditangkap, Suami Kabur Menggunakan Motor

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (31/3) malam. ( foto: Humas Polresta)

Tiga Pelaku Diamankan Terkait Jual Beli Miras Ilegal

JAYAPURA-  Polisi amankan tiga orang terkait penjualan Minuman Keras (Miras) ilegal di Jalan Raya Kepala 2 Entrop  dan Kali Hanyaan Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (31/3) sekira pukul 22.00 WIT.

 Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N alias Udin (30) warga Kali Hanyaan, R (41) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Kelapa 2 Entrop dan A (48) seorang ibu rumah tangga warga kali hanyaan.

 Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima botol whisky robinson yang sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra menuturkan, penangkapan ketiga pelaku setelah anggota di lapangan mendapatkan informasi masih adanya aktifitas penjual Miras Illegal di seputaran Kelapa 2 Entrop.

“Mendengar informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke sasaran dan langsung lakukan transaksi dengan pelaku,” terang Jahja, Rabu (1/4).

Lanjut Jahja, setelah lakukan transaksi dan para pelaku mengambil barang bukti dari tempat persembunyian. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dimana saat dilakukan penggeledahan di rumah R, tidak ditemukan barang bukti miras lainnya.

“Saat ditangkap suami R berhasil melarikan diri dengan motor dan menyembunyikan barang bukti miras lainnya sehingga tim hanya menemukan beberapa karton miras yang telah kosong,” tuturnya.

Dikatakan, Tim telah menitipkan para pelaku di dalam Rutan Polresta Jayapura Kota sedangkan untuk barang bukti miras sebanyak 5 botol miras whisky robinson telah diserahkan pada piket Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

14 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

15 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

16 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

17 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

18 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

19 hours ago