

Terangka GB Saat Diserahkan ke JPU Kejari Oleh Penyidik Polsek Abepura, Senin (30/10). (Foto/Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Penyidik Polsek Abepura, resmi menyerahkan tersangka berinisial GB, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari, Senin (30/10) kemarin.Penyerahan Terangka dilakukan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.
Selain tersangka juga barang bukti berupa 1 buah pisau roti, 1 buah handphone merek Realme, 1 unit sepeda motor yamaha M3 warna kuning nomor polisi DS2392LE, dan 1 Lembar surat keterangan sakit.
Kapolsek Abepura, AKP. Soeparmanto, SH, mengatakan kasus penganiayaan tersebut berawal pelaku GB menganiaya korban bernama Sarah Valensia Senggi di samping Rumah Sakit Bhayangkara, Jumat (1/9) lalu.
Adapun alasan pelaku menganiaya korban, yang merupakan kekasihnya, lantaran Pelaku mengetahui korban mengirim pesan kepada pria lain melalaui pesan whastapp. Atas hal itulah pelaku kemudian naik pitam, dan menganiaya korban.
“Karena cemburu, pelaku kemudian menganiaya korban sebanyak 3 kali, ,” terang Kapolsek Abepura dalam rilis terulisnya yang diterima Cendrawasih Pos, Senin (30/10) malam.
Lanjut Kapolsek, Pelaku tidak hanya menganiaya korban dengan benda tumpul, tapi dengan benda tajam. Dimana tepatnya di samping RS Bhayangkara, pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur, hingga korban mengalami luka sobek di bagian punggungnya.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…