

Zaka Talpatty (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kasus korupsi di Papua mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Di mana pada semester pertama 2025 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura mencatat setidaknya sebanyak 28 perkara Tipikor yang masuk dalam satu semester pertama atau periode Januari-Juli tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, salah satunya adalah kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan tersangka sebanyak empat orang yang telah menjalani sidang putusan. Setidaknya sebanyak delapan (8) perkara PON.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/7). Dalam keterangannya Zaka menyebut jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu pada semester yang sama.
“Perkara Tipikor yang masuk saat ini sudah mencapai 28 perkara. Untuk perkara PON ada delapan perkara. Sisanya perkara Tipikor lainnya, seperti pengadaan-pengadan begitu,” kata Zaka.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…