

Zaka Talpatty (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kasus korupsi di Papua mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Di mana pada semester pertama 2025 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura mencatat setidaknya sebanyak 28 perkara Tipikor yang masuk dalam satu semester pertama atau periode Januari-Juli tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, salah satunya adalah kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan tersangka sebanyak empat orang yang telah menjalani sidang putusan. Setidaknya sebanyak delapan (8) perkara PON.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/7). Dalam keterangannya Zaka menyebut jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu pada semester yang sama.
“Perkara Tipikor yang masuk saat ini sudah mencapai 28 perkara. Untuk perkara PON ada delapan perkara. Sisanya perkara Tipikor lainnya, seperti pengadaan-pengadan begitu,” kata Zaka.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…