

Zaka Talpatty (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kasus korupsi di Papua mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Di mana pada semester pertama 2025 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura mencatat setidaknya sebanyak 28 perkara Tipikor yang masuk dalam satu semester pertama atau periode Januari-Juli tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, salah satunya adalah kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan tersangka sebanyak empat orang yang telah menjalani sidang putusan. Setidaknya sebanyak delapan (8) perkara PON.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/7). Dalam keterangannya Zaka menyebut jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu pada semester yang sama.
“Perkara Tipikor yang masuk saat ini sudah mencapai 28 perkara. Untuk perkara PON ada delapan perkara. Sisanya perkara Tipikor lainnya, seperti pengadaan-pengadan begitu,” kata Zaka.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…