

Zaka Talpatty (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kasus korupsi di Papua mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2025. Di mana pada semester pertama 2025 ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura mencatat setidaknya sebanyak 28 perkara Tipikor yang masuk dalam satu semester pertama atau periode Januari-Juli tahun 2025.
Beberapa kasus menonjol ditangani oleh Pengadilan Negeri Jayapura, salah satunya adalah kasus mega korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 dengan tersangka sebanyak empat orang yang telah menjalani sidang putusan. Setidaknya sebanyak delapan (8) perkara PON.
Hal ini dijelaskan oleh Hakim Humas Pengadilan Negeri Kelas 1 A Jayapura, Zaka Talpatty kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/7). Dalam keterangannya Zaka menyebut jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu pada semester yang sama.
“Perkara Tipikor yang masuk saat ini sudah mencapai 28 perkara. Untuk perkara PON ada delapan perkara. Sisanya perkara Tipikor lainnya, seperti pengadaan-pengadan begitu,” kata Zaka.
Page: 1 2
Wakil Ketua Fraksi NasDem, Albert Meraudje, menegaskan bahwa semangat Otonomi Khusus (Otsus) harus mendarah daging…
Meski begitu, IDI Papua terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam kondisi serba kekurangan.…
Pertama ada yang menyebut enam pemuda ini sedang mencari kayu bakar di Jl Gunung, Dekai…
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…