Categories: METROPOLIS

Dicabuli Atasan, Seorang Pegawai Pusat Perbelanjaan Ngadu ke Polisi

JAYAPURA – Seorang pegawai salah satu pusat perbelanjaan di Abepura sebut saja namanya Mawar  memilih melapor atasannya berinisial FK karena diduga telah melakukan perbuatan pencabulan.

   Perbuatan ini bukan hanya sekali tapi tiga kali. Dari perilaku korban yang banyak murung dan emosi yang tak stabil membuat sang ayah menanyakan perubahan tersebut kepada sang anak dan akhirnya Mawar menceritakan semua.  Kasus tersebut kini ditangani Polresta Jayapura Kota.

“Anak kami tidak  cerita tapi kami lihat  kondisinya tidak biasa dan akhirnya kami cek lalu ia bercerita semua ketahuan bahwa ia dicabuli  oleh atasannya di tempat kerjanya,” kata sang ayah saat ditemui Kamis (27/6) malam di Kotaraja.

Disampaikan bahwa kasus pencabulan ini pertama menimpa  Mawar pada 20 Maret di tempat kerjanya di Abe kemudian berulang di cabang perbelanjaan di Waena. Bentuknya adalah sang anak digagahi dibagian payudara dan berusaha dicium oleh FK.

  “Yang  terakhir terjadi pada 27 Meli lalu di tempat kerjanya di Abe dimana korban lagi di depan monitor lalu pelaku datang kemudian duduk disamping korban. Disitu korban dirangkul kemudian digagahi. Lalu dua kasus lainnya di Waena,” beber ayah korban.

  Yang membuat pihak keluarga kesal adalah ketika dipertemukan antara pelaku dan korban di ruang penyidik, disini FK yang telah dipecat dari tempat kerjanya   justru menyangkal dan menuding jika Mawarlah yang memancing.

  “Kami jelas kesal sebab sebelumnya ia sudah  mengakui di depan pimpinannya hingga dikeluarkan surat PHK namun di depan penyidik ia menyangkal dan menyalahkan anak kami. Lalu hal lain yang membuat kami  juga kesal adalah penyidik menyampaikan jika saksi atau bukti dari kasus ini masih kurang dan membutuhkan rekaman CCTV. Apakah harus ada rekaman?,” sindir yang ayah.

Terkait ini Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Ferinando Pombos menyampaikan bahwa penyidik masih memeriksa saksi – saksi karena diperlukan saksi tambahan yang akan dihadirkan. “Ada 3 orang saksi yang diperiksa tapi masih butuh tambahan lagi,” kata Kasat Pombos.

  Disinggung soal adanya statemen tentang membutuhkan rekaman CCTV, Kasat menyampaikan  bahwa tidak seperti itu. “Bukan seperti itu maksudnya, karena tidak harus mengandalkan CCTV. Jadi bukan berarti tidak ada CCTV akhirnya tidak diproses. Kami tetap proses ini secara maksimal,” tutup Kasat Reskrim. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

43 minutes ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

2 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

3 hours ago

Bulan Ini, Pelanggan PDAM Tanah Miring dan Semangga Mulai Bayar

Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…

4 hours ago

Aliansi Petani di Merauke Ancam Akan Gelar Aksi Demo Besar-Besaran

Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…

5 hours ago

Penyelundupan Vanili Senilai Rp1,7 Miliar Digagalkan

TNI AL menggagalkan penyelundupan barang ilegal di Jayapura, Papua, pada Kamis (14/5). Persisnya di Pelabuhan…

6 hours ago