

Jenazah Abdul dibawa menggunakan mobil patroli oleh pihak Kepolisian didampingi sejumlah anggota keluarga dari TKP menuju kediamannya. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
Polisi Sebut Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
MIMIKA – Seorang pria bernama Abdul meregang nyawa di dalam sebuah bangunan rumah yang masih dalam proses pembangunan, di Jalan Hassanudin, Irigasi, tepatnya di salahsatu Kompleks Perumahan di Belakang Kantor Bawaslu, Mimika, Papua Tengah, Kamis (26/6) kemarin.
Pria yang diperkirakan berusia kurang lebih 50 tahun ini merupakan pekerja bangunan yang sedang menyelesaikan proses pengerjaan salah satu rumah di kawasaan perumahan tersebut bersama beberapa orang lainnya.
Sementara itu, Sutresno, saksi yang merupakan rekan kerja korban mengaku, kejadian sekitar pukul 09.00 WIT. Saat itu saksi sedang menyeduh kopi dan sempat mengajak Abdul agar membuat kopi untuk diminum sebelum melanjutkan pekerjaan.
Usai menyeduh kopi, saksi kemudian keluar dari rumah meninggalkan Abdul yang sedang duduk dan menuju ke belakang rumah untuk menikmati kopi yang baru diseduhnya. Merasa AK yang belum juga merespon, saksi kembali menemuinya di dalam rumah. Namun, saksi menemukan AK yang sudah dalam posisi terbaring.
Ia kemudian berupaya membangunkan AK. Kendati demikian, AK ternyata tidak sadarkan diri kemudian meninggal dunia.
“Saya bilang, Abdul kamu kenapa kerja kok malah tidur? Bangun bikin kopi sana. Tapi dia tidak ada reaksi, saya langsung teriak, Abdul, Abdul ko (Kamu) kenapa?,” jelas Sutresno.
“Orang dari rumah sebelah datang sementara saya mencari keluarganya,” katanya.
Sutresno menyebut, ia pun tidak mengetahui apa penyebab kematian Abdul. Ia juga mengaku, sejak tiba di tempat mereka bekerja, yang bersangkutan tidak terlihat dalam kondisi sakit.
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…
‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…
Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…
Bambang Setiaji mengungkapkan bahwa jumlah pelanggan PDAM untuk Kawasan Tanah Miring dan Semangga Merauke tersebut…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…