Categories: MIMIKA

4 Pengedar dan Pemakai Narkotika di Mimika Diringkus Polisi

MIMIKA – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika berhasil meringkus 4 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika, Papua Tengah.  Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda di Mimika, pada Senin, 27 Mei 2024 dengan pelaku masing-masing berinisial MJP, AMA, KS dan EH.

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif saat ditemui di Mako Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/5/2024) menerangkan, keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Adapun TKP pertama yakni di Jalan Restu Timika, TKP kedua di jalan Busiri ujung Timika dan TKP ke tiga di jalan Hasnuddin lorong arena lama Timika. “Itu sekitar pukul 16.00 WIT kami melakukan penangkapan,” ungkap AKP Andi.

Andi melanjutkan, MJP (36) dan EH (41) diamankan di Jalan Busiri Ujung. sedangkan AMA (28) diamankan di Jalan hasanuddin lorong arena lama Timika dan KS diamankan di Jalan Restu Timika.

Dari tangan MJP, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 paket plastik bening besar berisikan narkotika jenis sabu, 4 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah HP merek Iphone, 1 buah HP merek Realme, 1 buah bekas kotak kado warna merah, 1 buah tisu pembungkus paketan sabu, 1 buah timbangan merek Camry warna silver, 1 buah bong alat hisap Sabu, 1 buah buku rekening BRI, 1 buah korek api gas, 1 buah spakbor motor bekas

pengiriman barang paketan sabu dan 1 unit motor Honda Scoopy warna hijau.

Kemudian, dari tangan AMA diamankan BB berupa paket plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis sabu, 1 buah HP merek Samsung A3S warna merah, 1 buah bong alat hisap sabu dan 1 buah korek api gas.

  Kemudian, dari tangan KS polisi mengamankan BB berupa 1 buah HP merek Oppo Reno 4F warna hitam dan di tangan pelaku EH berupa 1 buah Hanphone merek Infinix warna hitam.

   Andi menjelaskan, awalnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mimika dipimpin KBO Resnarkoba Iptu Rumthe Yongky Ateng mendapat informasi tentang adanya seseorang yang di curigai sering melakukan transaksi Narkotika jenis Shabu di jalan Restu dekat jembatan Timika.

Setelah tim mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya sekitar jam 16.00 WIT tim menuju ke TKP dan melakukan pemantauan. Tim kemudian mencurigai seorang pria dengan mengendarai sepedah motor parkir tepat di TKP dekat jembatan jalan Restu Timika.

Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, didapati 1 paket plastik bening kecil berisikan Narkotika Golongan 1 jenis sabu milik pelaku MJP.

Ia pun dibawa menuju ke rumahnya yang beralamat di jalan Busiri Ujung Timika dan setelah di lakukan penggeledahan rumah tim berhasil menemukan 3 paket plastik bening besar dan 3 paket plastik bening kecil berisikan Natkotika Golongan 1 jenis Sabu yang di simpan di dapur.

Saat diinterogasi MJP mengakui bahwa sebelum ditangkap ia sempat menjual paket narkotika jenis sabu kepada temannya yang berinisial AMA yang tinggal di Jalan Hassanudin, lorong Arena Lama.

Tim kembali menelusuri keterangan MJP dan mendatangi kediaman AMA. Setibanya di sana, didapati tiga orang yakni AMA, KS dan EH sedang mengkonsumsi narkotika golongan 1 tersebut.

Bak barang belanjaan, keempat pelaku beserta seluruh BB pun diboyong ke Mako Polres Mimika Mile 32 untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Andi menyebut, keempat pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.(mww)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Sejumlah Anak Terpapar, Merauke Berstatus KLB Campak

Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…

1 minute ago

Tetap Percaya Diri Meski Mencatat hingga Menyapa Pelanggan Semua Lewat Layar

Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…

1 hour ago

Kapal Papua Baru Tenggelam di Pelabuhan Jayapura

Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…

1 hour ago

Pomdam XVII/Cenderawasih Mulai Selidiki Tewasnya Kevin

Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…

2 hours ago

Kaya Akan Biodiversity, Upaya Pelestarian Perlu Dilakukan Secara Kolaborasi

Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…

3 hours ago

Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik Sudaryati

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…

7 hours ago